Sarana Hidayah Online » Fikh dan Fatwa
Deskripsi: Gaung perkembangan dunia musik bergema dengan keras. seribu satu kepentingan, bersatu dengan perkembangan nuansa seni dan intelektual, melahirkan berbagai warna musik baru yang gegap gempita. Di sela-sela pertarungan kemampuan, bakat dan idealisme itu pulalah beberapa kalangan seniman Muslim yang didukung oleh sebagian para dai, ikut ambiibagian. Muncul berbagai jenis musik yang diklaim sebagai musik Islam. Mulai dari kastdah. irama padang pasir, nasyid hingga akapela, dan lain sebagainya. Berbagai pagelaran kolo-sal digelar, dan sebagian kalangan menganggap itu sebagai kebangkitan Islam, dengan asumsi, Islam mulai terlihat peran-nya di berbagai sektor kehidupan termasuk di dunia seni tarik suara. Sahkah itu disebut sebagai perkembangan dan kemajuan kaum Muslimin? Bagaimana sebenarnya hukum Islam tentang lagu dan musik? Sebagai Muslim yang baik, yang paling fundamentil dilakukan sebelum memasuki suatu amalan adalah mempertanyakan terlebih dahulu: bagaimana hukum Islam terhadap amalan tersebut? Sudahkah itu menjadi perhatian mereka yang mengklaim diri sebagai seniman-seniman Muslim? Semua itu harus dijawab dengan tuntas, dan buku yang ada di hadapan pembaca ini sebagai salah satu bahan kajian yang terbaik. Siapa bilang musik haram? Temukan jawabanya dalam buku ini. Produk terkait klik disini |
Keranjang Belanja Anda masih kosong. Silakan pilih dan dapatkan Buku-buku Agama Islam yang menarik untuk dimiliki!
Saat ini terdapat 2016 judul buku. Ada 0 buku baru agama Islam dalam 7 hari terakhir. Bila Anda masih ragu untuk mulai berbelanja klik di sini untuk mempelajari Tata Cara Belanja! |